Selasa, 16 Februari 2010

Kabar Dari Teknokra

AKTIVIS UKM-U TOLAK PENUTUPAN JALAN KAMPUS DENGAN PORTAL

Diterbitkannya surat bernomor 370/H26/II/RT/2010 perihal pemberitahuan penutupan jalan kampus dengan alasan keamanan menuai penolakan dari aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas(UKM-U).Penutupan portal di Unila, diindikasi dapat menghambat aktivitas UKM-U. Demikian kesimpulan dari diskusi yang digelar Forum Komunikasi (Forkom) UKM-U sekaligus dalam rangka agenda rutin yasinan UKM-U di Sekretariat BEM-U, Kamis malam (28/1).

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2010 itu disebutkan, pada hari kerja portal dibuka dari pukul 06.00 dan ditutup pukul 22.00. Sementara pada hari libur portal akan ditutup selama 24 jam. Namun apabila ada dosen, karyawan, dan mahasiswa yang akan mengadakan kegiatan/lembur harus melapor ke satpam yang bertugas.

Komandan Satpam, Safe’I mengatakan penutupan portal pada pukul 10 malam dilakukan atas pertimbangan berhentinya aktivitas perkuliahan. Namun jika ada mahasiswa yang berkepentingan untuk pendidikan atau kegiatan kampus seperti UKM pihak Satpam akan memberikan izin dengan syarat harus melaporkan kegiatan dan menunjukkan KTM ( Kartu Tanda Mahasiswa).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forkom Unila, Andry Kurniawan menilai pemberlakuan penutupan jalan kampus dengan alasan keamanan akan menghambat aktivitas UKM. Terlebih pada hari libur yang akan ditutup total. Kegiatan UKM tidak hanya dilakukan pada siang hari namun hingga malam. Menurutnya sangat tidak mungkin UKM harus melaporkan kegiatannya pada satpam setiap hari bahkan perjam untuk melakukan aktivitas di UKM. Begitu juga dengan hari libur, UKM tetap melakukan aktivitasnya. “Kalau siang hari kita kan kita fokus kuliah, nah waktu malam inilah kita bisa beraktivitas,” tutur Andry.

Pernyataan Andry diamini oleh sekitar 30-an anggota Forkom yang hadir pada diskusi tersebut, diantaranya perwakilan Mapala, UKM-BS, Rakanila, KSR, Teknokra, Menwa, Pramuka, Kopma, BEM-U dan DPM-U.

Didi Arsandi, perwakilan UKM-BS menilai alasan keamanan yang dimaksud satpam harus jelas. Tidak kemudian malah menghambat aktivitas UKM yang notabennya beraktivitas juga pada malam hari. “Kalau masalah keamanan motor, itu sudah menjadi tanggung jawab anggota UKM sendiri. Toh satpam juga tidak mau bertanggung jawab kalau ada kehilangan di UKM,” tuturnya. Sementara itu, Presiden BEM-U, Antomi Saregar menilai penutupan portal dengan alasan apapun tidak dapat diterima apabila menghambat kreativitas UKM.* [Supendi] [Lap

1 komentar:

  1. Rektor kita kebanyakan aturan, tapi aturan yang gak beraturan...........

    BalasHapus